Pengembangan Diri

1. Pengembangan diri yang bersifat spontan/rutin antara lain :
  • Melaksankan bimbingan dan konseling
  • Membaca kitab suci Al-Qur’an setiap hari sebelum belajar, serta berdoa sebelum dan sesudah belajar.
  • Melaksanakan sholat dzuhur berjamaah
  • Kegiatan keputriaan
  • Melaksanakan senam kesegaran jasmani bersama dan bersih-bersih lingkungan setiap hari jum’at
  • Melaksanakan upacara bendera
  • Melaksanakan pengajian rutin setiap bulan
  • Melaksanakan “One Peace Day” dengan melaksankan kebersihan , ketertiban dan melaksankan 5 K.


2. Pengembangan diri terprogram yang dilaksanakan dalam kegiatan intrakulikuler :
  • Apresiasi Sastra
  • Percakapan Bahasa Inggris
  • Pendalaman Matematika
  • Pendalaman Fisika
  • Pendalaman Biologi
  • Seni Baca Qur’an (Qiroah)
  • Seni Musik
  • Elektronika

3. Pengembangan diri terprogram yang dilaksanakan dalam kegiatan ekstrakulikuler :
  • Pramuka
  • Rohis
  • KIR
  • Olah Raga Prestasi (Basket, Bulu Tangkis, Taekwondo, Volley Ball, dan Foot Sall)
  • Seni dan Budaya (Seni Tari, Musik, Drama, dan Sastra)
Catatan :
  1. Kepramukaan menjadi pilihan wajib bagi seluruh siswa kelas VII
  2. Setiap siswa wajib memiliki minimal 1 kegiatan dan maksimal 3 dari jenis kegiatan tersebut.
4. Keteladanan :

Yang dimaksud keteladanan adalah setiap pendidikan dan tenaga kependidikan harus dapat memberikan contoh prilaku sehari-hari seperti :
  • Cara berpakaian
  • Tingkah laku/Etika sopan santun
  • Berucap/tutur kata yang baik
  • Bersikap jujur
  • Displin (hadir tepat waktu)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar